Walhi minta Anies-Sandi tetap tolak reklamasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pencabutan sanksi moratorium Teluk Jakarta masih menuai kontra dari berbagai pihak. Salah satu pihak yang menyayangkan keputusan ini ialah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Puput T. D. Putra mengatakan keputusan Pemerintah Pusat mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta mengecewakan. Ia bilang, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tepilih harus bersikap tegas dan konsisten dalam menolak reklamasi Teluk Jakarta.

Menurutnya, Walhi punya beberapa alasan mendasar untuk menolak reklamasi Teluk Jakarta. Pertama, reklamasi akan mengurangi wilayah kelola nelayan tradisional dan memperparah pencemaran. Kedua, dengan adanya reklamasi, banjir Jakarta akan semakin parah. Reklamasi menghilangkan fungsi daerah tampungan yang memperbesar aliran permukaan.


Ketiga, Reklamasi telah dinyatakan tidak layak dan merusak lingkungan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ketidaklayakan Rencana Reklamasi dan Revitalisasi Teluk Jakarta. Putusan pengadilan memang membatalkan, tetapi tidak menghilangkan penilaian ketidaklayakan lingkungan hidup dari Reklamasi Pantura Jakarta.

Keempat, akan merusak pertumbuhan karang di Kepulauan Seribu akibat tekanan bahan pencemar dan sedimen. Gangguan pertumbuhan akan semakin parah dengan adanya perubahan arus yang semakin meningkat dan menghantam pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu.

Kelima, jika reklamasi dilakukan seluas 5.100 hektar, maka sistem tata air di wilayah pesisir lama akan rusak. Kerusakan sistem tata air terjadi setidaknya pada radius 8-10 meter. Pasalnya, reklamasi akan menambah beban sungai Jakarta di saat musim hujan. Jika air sungai terhambat keluar, maka akan menyebabkan penumpukan debit air di selatan.

Puput menyatakan, Tim Sinkronisasi Gubernur terpilih harus memberikan bahan kajiannya untuk membantah pendapat Pemerintah Pusat. Ia bilang, Walhi akan mendukung kebijakan Anis-Sandi bila masih menolak reklamasi

"Melihat situasi saat ini diduga keras Menko Maritim Luhut akan memaksakan pihak DPRD DKI Jakarta untuk melaksanakan Raperda Zonasi pesisir/ Reklamasi sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur baru pada 16 Oktober 2017 ,"kata pria yang karib disapa Puput ini kepada KONTAN, Senin (9/10).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia