KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Jumat, (4/2), pukul 14.00 WITA menggerebek kegiatan dan menindak penambangan Batubara ilegal di sekitar lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Tepatnya berada di lokasi Greenbelt Waduk Samboja, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Rere Christianto mengatakan, pihaknya sudah mengamati pertambangan ilegal di kawasan tersebut sejak lama, dan sudah dilakukan penertiban pada 2017.
Walhi: Pertambangan Ilegal di Kawasan IKN Berbahaya Bagi Lingkungan dan Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Jumat, (4/2), pukul 14.00 WITA menggerebek kegiatan dan menindak penambangan Batubara ilegal di sekitar lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Tepatnya berada di lokasi Greenbelt Waduk Samboja, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Rere Christianto mengatakan, pihaknya sudah mengamati pertambangan ilegal di kawasan tersebut sejak lama, dan sudah dilakukan penertiban pada 2017.