KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur Eddy Rumpoko sebagai tersangka, Minggu (17/9). Hal itu menyusul dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, kemarin, Sabtu (16/9). Pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Eddy, KPK juga menetapkan kepada dua orang lainnya. Mereka adalah, Kepala Bagian ULP Pemkot Batu Edi Setyawan dan Seorang pengusaha Filipus Djap. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan fee proyek pengadaan barang dan jasa di bidang peraboran Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
Wali Kota Batu sah berstatus tersangka
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur Eddy Rumpoko sebagai tersangka, Minggu (17/9). Hal itu menyusul dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, kemarin, Sabtu (16/9). Pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Eddy, KPK juga menetapkan kepada dua orang lainnya. Mereka adalah, Kepala Bagian ULP Pemkot Batu Edi Setyawan dan Seorang pengusaha Filipus Djap. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan fee proyek pengadaan barang dan jasa di bidang peraboran Pemkot Batu tahun anggaran 2017.