KONTAN.CO.ID - BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta warganya untuk lakukan isolasi kemanusiaan. Hal itu dituangkan di dalam surat edaran dengan nomor 440/2301/Dinas Kesehatan tentang isolasi kemanusiaan terhadap warga Kota Bekasi dalam penyebaran virus corona atau Covid-19. Pria yang akrab disapa Pepen mengatakan, permintaan isolasi kemanusiaan ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 semakin masif di wilayahnya. “Tetap di rumah selama 14 hari dan tidak berpergian upaya pencegahan penyebaran Covid-19 baik untuk diri sendiri maupun kemungkinan penularan kepada orang -orang di sekitar termasuk keluarga,” ujar Pepen dalam surat edarannya yang ditulis Senin (23/3) lalu. Dia meminta, jika ada anggota keluarga atau saudara yang pulang dari luar negeri atau luar daerah untuk tidak datang ke Puskesmas. Mereka bisa menghubungi petugas Puskesmas sesuai dengan tempat tinggalnya untuk tes kesehatan. “Nantinya anggota keluarga bisa melapor dulu ke RT, RW, kader bahwa ada yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri dengan menyertai KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Pelajar), dan nomor telepon,” ucap Pepen.
Wali Kota Bekasi minta warga lakukan isolasi kemanusiaan
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta warganya untuk lakukan isolasi kemanusiaan. Hal itu dituangkan di dalam surat edaran dengan nomor 440/2301/Dinas Kesehatan tentang isolasi kemanusiaan terhadap warga Kota Bekasi dalam penyebaran virus corona atau Covid-19. Pria yang akrab disapa Pepen mengatakan, permintaan isolasi kemanusiaan ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 semakin masif di wilayahnya. “Tetap di rumah selama 14 hari dan tidak berpergian upaya pencegahan penyebaran Covid-19 baik untuk diri sendiri maupun kemungkinan penularan kepada orang -orang di sekitar termasuk keluarga,” ujar Pepen dalam surat edarannya yang ditulis Senin (23/3) lalu. Dia meminta, jika ada anggota keluarga atau saudara yang pulang dari luar negeri atau luar daerah untuk tidak datang ke Puskesmas. Mereka bisa menghubungi petugas Puskesmas sesuai dengan tempat tinggalnya untuk tes kesehatan. “Nantinya anggota keluarga bisa melapor dulu ke RT, RW, kader bahwa ada yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri dengan menyertai KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Pelajar), dan nomor telepon,” ucap Pepen.