Wali Kota Depok: Bioskop hingga wahana bermain bisa dibuka secara terbatas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan operasional bioskop hingga wahana bermain secara terbatas. 

Kebijakan yang diteken dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 15 Tahun 2021 ini diambil, kata Idris, guna memulihkan kembali kondisi ekonomi daerah dan memperhatikan perkembangan kebijakan di Jabodetabek. 

Aktivitas di bioskop diizinkan dengan kapasitas 50%. Selain itu, aktivitas di tempat bermain ketangkasan, sarana permainan anak dan wahana permainan keluarga, diperbolehkan dengan jumlah 30 persen dari kapasitas pengunjung. 


"Pelaksanaan ujian praktik di sekolah diperbolehkan dengan pembatasan secara ketat," sebut Idris. 

Baca Juga: Menurut Satgas, ini lima tahap yang harus dilalui sebelum sekolah dibuka kembali

Selain itu, aktivitas olahraga renang juga kembali diperbolehkan dengan jumlah 30% dari kapasitas pengunjung. Sedangkan aktivitas pameran dan festival UMKM juga dibuka dengan kapasitas 30%. 

"Saat ini Kota Depok berada pada zona risiko daerah sedang /oranye berdasarkan perhitungan dan rilis Satgas Penanganan Covid-19 Pusat per tanggal 21 Maret 2021," ungkap Idris. 

Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan PPKM Mikro per 22 Maret 2021, tidak ada RT zona oranye dan merah di Depok. "Di Kota Depok terdapat 4.081 RT zona hijau, 1.212 RT zona kuning," pungkas Idris. (Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Depok Buka Operasional Bioskop hingga Wahana Bermain secara Terbatas".

Selanjutnya: Data Corona Indonesia, Jumat (26/3): Tambah 4.982 kasus baru, total 1.487.541 kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari