KONTAN.CO.ID - DEPOK. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan bahwa kegiatan keagamaan berjamaah untuk sementara waktu dilarang terkait pencegahan penyebaran virus corona. Hal itu sesuai keputusan yang diambil usai musyawarah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan agama lainnya di Kota Depok, Jumat (20/3) lalu. "Dalam hal kegiatan keagamaan yang masih banyak dikeluhkan warga, kami telah bersepakat untuk melarang kegiatan keagamaan yang sifatnya dilakukan bersama-sama dengan kumpulan orang banyak," jelas Idris melalui video conference kepada wartawan, Senin (23/3).
Wali kota Depok ingatkan kegiatan keagamaan berjamaah dilarang sementara waktu
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan bahwa kegiatan keagamaan berjamaah untuk sementara waktu dilarang terkait pencegahan penyebaran virus corona. Hal itu sesuai keputusan yang diambil usai musyawarah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan agama lainnya di Kota Depok, Jumat (20/3) lalu. "Dalam hal kegiatan keagamaan yang masih banyak dikeluhkan warga, kami telah bersepakat untuk melarang kegiatan keagamaan yang sifatnya dilakukan bersama-sama dengan kumpulan orang banyak," jelas Idris melalui video conference kepada wartawan, Senin (23/3).