KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang warganya melakukan ziarah kubur di tempat pemakaman umum. Ziarah kubur merupakan tradisi yang jamak dilakukan oleh warga menjelang hari raya, terutama Idul Fitri yang tahun ini akan jatuh pada 24-25 Mei 2020. “Ziarah kubur di tempat pemakaman umum yang lazim dilaksanakan dalam menghadapi Idul Fitri dan saat Idul Fitri, untuk sementara ditiadakan,” kata Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan pada Selasa (19/5/2020) malam. Baca Juga: Pasien Covid-19 di Depok didominasi usia produktif, begini sebarannya
Wali Kota Depok larang ziarah kubur jelang lebaran karena wabah covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang warganya melakukan ziarah kubur di tempat pemakaman umum. Ziarah kubur merupakan tradisi yang jamak dilakukan oleh warga menjelang hari raya, terutama Idul Fitri yang tahun ini akan jatuh pada 24-25 Mei 2020. “Ziarah kubur di tempat pemakaman umum yang lazim dilaksanakan dalam menghadapi Idul Fitri dan saat Idul Fitri, untuk sementara ditiadakan,” kata Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan pada Selasa (19/5/2020) malam. Baca Juga: Pasien Covid-19 di Depok didominasi usia produktif, begini sebarannya