Wali kota Jakpus dicopot karena pinjamkan toilet portable untuk acara Rizieq Shihab



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dari posisinya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup karena memfasilitasi acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 14 November 2020.  

Acara yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat itu, menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar di tengah pandemi Covid-19, saat orang dibatasi untuk berkumpul. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir menyebutkan, fasilitas yang dipinjamkan untuk acara Rizieq itu adalah toilet portabel. "Ada beberapa WC, toilet, itu kan enggak boleh (memfasilitasi kerumunan)," kata Chaidir saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/11). 


Baca Juga: Anies copot wali kota Jakarta Pusat terkait kerumunan Rizieq Shihab

Menurut dia, tak ada fasilitas lain selain sejumlah toilet portabel yang dipinjamkan untuk pernikahan putri Rizieq sekaligus acara peringatan Maulid Nabi pada 14 November itu. 

Namun Chaidir menegaskan, pemberian fasilitas apapun bentuknya dilarang untuk acara yang menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19 saat ini. 

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi yang isinya antara lain larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan. "Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir. 

Bayu dan Andono dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020 setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Seusai dicopot, keduanya dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.  

Baca Juga: Pemprov DKI akan pasang wifi gratis di seluruh RW padat penduduk

Inspektorat  dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono. Lembaga itu juga Camat Tanah Abang (Muhammad Yassin), Lurah Petamburan (Setiyanto), Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH (Edy Mulyanto), Kepala Suku Dinas LH Jakpus (Marsigit), dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH (Aldi Jansen). (Penulis: Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot karena Pinjamkan Toilet Portable untuk Acara Rizieq"

Selanjutnya: Pemprov DKI akan pasang wifi gratis di seluruh RW padat penduduk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi