Wali Kota: Penggusuran Bukit Duri sesuai prosedur



JAKARTA. Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menjelaskan bahwa penertiban di Bukit Duri sudah sesuai dengan prosedur dan akan terus dijalankan hingga selesai pada hari ini.

"Sudah sesuai prosedur semua. Tidak ada besok-besok. Mudah-mudahan hari ini selesai," jelasnya saat ditemui di lokasi relokasi Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9).

Lanjutnya, proses hukum yang saat ini sedang berjalan juga telah mempersilakan adanya penggusuran tersebut. "Tidak apa-apa ada pengadilan. Kami suka kok masuk pengadilan," imbuhnya.


Seperti diketahui, warga Bukit Duri Jakarta Selatan telah melakukan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menyerahkan bukti sertifikat tanah dari 11 rumah yang ada di wilayah tersebut.

Persidangan saat ini sudah berjalan untuk kesembilan kalinya. Pengadilan belum memutuskan pihak yang dinyatakan menang dalam gugatan tersebut. (Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini