SEMARANG. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi segera mengatur mengenai keberadaan ojek berbasis aplikasi atau ojek online yang sejauh ini belum diatur dalam regulasi perundang-undangan."Khusus untuk angkutan sepeda motor, Pak Kapolda Jawa Tengah tadi menyampaikan, Pak wali, itu (ojek online) harus diatur dengan aturan lokal," kata Wali Kota pada sosialisasi revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Semarang, Kamis (23/3).Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu diiikuti oleh ratusan pengemudi dan pengusaha transportasi umum, baik konvensional maupun online, termasuk para pengemudi ojek pangkalan.
Wali Kota Semarang segera atur ojek online
SEMARANG. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi segera mengatur mengenai keberadaan ojek berbasis aplikasi atau ojek online yang sejauh ini belum diatur dalam regulasi perundang-undangan."Khusus untuk angkutan sepeda motor, Pak Kapolda Jawa Tengah tadi menyampaikan, Pak wali, itu (ojek online) harus diatur dengan aturan lokal," kata Wali Kota pada sosialisasi revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Semarang, Kamis (23/3).Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu diiikuti oleh ratusan pengemudi dan pengusaha transportasi umum, baik konvensional maupun online, termasuk para pengemudi ojek pangkalan.