KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan surat edaran (SE) yang berisi terkait pelarangan bagi para pegawai di lingkungan pemerintah bermain judi online. SE tersebut bernomor 100.3.4/13114/436.7.13/2024 tentang Larangan Judi Online dan atau Judi Slot bagi ASN maupun Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. SE itu dikeluarkan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot.
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Larangan Judi Online dan Judi Slot untuk Pegawai
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan surat edaran (SE) yang berisi terkait pelarangan bagi para pegawai di lingkungan pemerintah bermain judi online. SE tersebut bernomor 100.3.4/13114/436.7.13/2024 tentang Larangan Judi Online dan atau Judi Slot bagi ASN maupun Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. SE itu dikeluarkan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot.