Wali Kota Tangerang Arief dan Menkumham Yasonna akhirnya berdamai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly berakhir.

Arief memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertemu dengan Kemenkumham. Keduanya, sepakat untuk berdamai pada Kamis (18/7).

Sempat saling melapor ke polisi


Kementerian Hukum dan HAM melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Kepolisian pada Selasa (16/7).

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham.

"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja. Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan laporan tersebut.

"Sudah kita lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.

Arief juga melaporkan Kemenkumham

"Sudah kemarin sore (buat laporan polisi), saya dapat informasi (kalau saya dilaporkan ke polisi) setelah rapat. Ya sudah, saya perintahkan teman-teman untuk mengkaji itu," kata Arief di kantor Kompas.com di Palmerah Selatan, Jakarta, Rabu.

Arief mengatakan, pelaporan itu salah satu jalan untuk menyelesaikan masalah antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham melalui kepolisian. 

Pada Selasa sebelumnya Kemenkumham telah lebih dulu melaporkan Arief ke polisi terkait masalah perizinan pembangunan di atas lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang. 

"Kan mereka bilang biar kelihatan yang salah yang mana. Kalau emang saya benar nanti dia akan melakukan proses, kalau kami salah kita lihat nanti. Semoga ada hikmahnya," kata Arief.

Keduanya sepakat berdamai dan akan cabut laporan masing-masing

Kesepakatan itu tercapai usai Arief dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto dipertemukan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7) siang.

Pertemuan itu dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Hadir juga Gubernur Banten Wahidin Halim. "Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya akan menarik seluruh pengaduan," kata Hadi.

Selain mencabut pengaduan, Hadi juga menyebut Pemkot Kota Tangerang akan mengaktifkan kembali sejumlah pelayanan publik yang dihentikan di lahan Kemenkumham.

Sementara terkait permasalahan IMB Politeknik milik Kemenkumham, menurut Hadi, hal itu akan diselesaikan dengan bantuan Gubernur Banten dalam jangka waktu tiga hari ke depan.

Duduk perkara keduanya

Perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham terkait dengan izin pembangunan di lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang. Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian. Karena sindiran itu, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah. (Verryana Novita Ningrum)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Saling Sindir hingga Lapor Polisi, Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham Berdamai",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto