KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara tempat - tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan mulai 16 - 30 Maret 2020. Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan penutupan sementara tersebut ditujukan bagi tempat - tempat hiburan dan wisata sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Tangerang. "Untuk tempat - tempat perbelanjaan tidak ditutup, sementara yang sudah ditutup adalah ruang - ruang publik seperti taman yang ada di Kota Tangerang," jelas Arief, Selasa (17/3/2020).
Wali Kota Tangerang Arief tegaskan pusat perbelanjaan masih beroperasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara tempat - tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan mulai 16 - 30 Maret 2020. Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan penutupan sementara tersebut ditujukan bagi tempat - tempat hiburan dan wisata sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Tangerang. "Untuk tempat - tempat perbelanjaan tidak ditutup, sementara yang sudah ditutup adalah ruang - ruang publik seperti taman yang ada di Kota Tangerang," jelas Arief, Selasa (17/3/2020).