KONTAN.CO.ID - TASIKMALAYA. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman tak akan mundur dari jabatannya dengan alasan tak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski telah ditetapkan tersangka. Budi akan bekerja seperti biasanya sebagai kepala daerah sampai nantinya akan mundur apabila dirinya ditahan oleh KPK. "Pak Budi masih aktif sebagai wali kota, karena tak ditahan oleh KPK meski sudah tersangka. Saya yang menyarankan supaya pak wali tetap bekerja. Nanti, kalau sudah ditahan, baru nanti Pak Budi akan mundur dari jabatannya," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Budi Budiman, Bambang Lesmana, kepada wartawan, Minggu (12/5). Bambang mengatakan, kliennya tak ditahan saat pemeriksaan pertama oleh KPK setelah berstatus tersangka, Kamis (9/5) kemarin. Budi bersama dirinya mengajukan penangguhan penahanan karena alasan ingin menjalani ibadah puasa dulu bareng keluarganya.
Wali Kota Tasikmalaya akan mundur bila sudah ditahan KPK
KONTAN.CO.ID - TASIKMALAYA. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman tak akan mundur dari jabatannya dengan alasan tak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski telah ditetapkan tersangka. Budi akan bekerja seperti biasanya sebagai kepala daerah sampai nantinya akan mundur apabila dirinya ditahan oleh KPK. "Pak Budi masih aktif sebagai wali kota, karena tak ditahan oleh KPK meski sudah tersangka. Saya yang menyarankan supaya pak wali tetap bekerja. Nanti, kalau sudah ditahan, baru nanti Pak Budi akan mundur dari jabatannya," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Budi Budiman, Bambang Lesmana, kepada wartawan, Minggu (12/5). Bambang mengatakan, kliennya tak ditahan saat pemeriksaan pertama oleh KPK setelah berstatus tersangka, Kamis (9/5) kemarin. Budi bersama dirinya mengajukan penangguhan penahanan karena alasan ingin menjalani ibadah puasa dulu bareng keluarganya.