Wali kota tetapkan Solo kejadian luar biasa (KLB) virus corona



KONTAN.CO.ID - SOLO. Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menyatakan kejadian luar biasa (KLB) terhadap virus corona atau Covid-19 setelah satu dari dua pasien positif corona yang dirawat di RSUD Dr Moewardi Surakarta meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo setelah menggelar rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3) malam.

"Memutuskan, menetapkan Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. Besok pagi sudah kita keluarkan surat itu," kata Rudy, Jumat malam. Alasan penetapan KLB, kata Rudy, karena Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Jateng KLB corona.


Baca Juga: Kontak dengan pasien positif corona di Solo, 62 orang karantina mandiri

Setelah Solo ditetapkan KLB virus corona, pihaknya mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebarannya. Antara lain, penyelenggaraan car free day setiap Minggu pagi diliburkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kemudian, menghindari banyak kerumunan warga.

Di samping itu, lanjut Rudy, kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah jenjang SD dan SMP/MTs diliburkan dan belajar di rumah. Menurut Rudy, sekolah jenjang SD dan SMP diliburkan sampai surat keputusan KLB dicabut.

Baca Juga: Wali kota Solo menyebut pencegahan penularan virus corona tak berat dilakukan

"Karena masih ujian, untuk SMA/SMK diliburkan setelah ujian selesai. Tetapi kegiatan PHBS tetap harus dilaksanakan," terang dia. (Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Tetapkan Solo KLB Virus Corona, Sekolah Diliburkan dan Sejumlah Kegiatan Ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati