DEPOK. Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Penggunaan mobil dinas diperbolehkan bagi pejabat yang mendapatkannya sebagai kendaraan operasional. Namun pengguna kendaraan tidak boleh meminjamkan atau menyewakannya kepada orang lain. "Selama dia bertanggung jawab, dia boleh menggunakannya. Mobil dinas itu harus dijaga kondisinya, salah satu bentuk konsekuensi penjagaan itu adalah membawanya pulang untuk mudik. Ini lebih baik daripada tidak digunakan," kata Nur Mahmudi, Jumat (26/8).Keputusan ini, katanya, tidak melanggar aturan manapun. Sejauh ini, Nur mengaku tidak ada aturan yang melarang pejabat membawa mobil dinas untuk keperluan mudik. "Namun jika mobil dinas ternyata rusak atau hilang, itu menjadi tanggung jawab yang membawa," katanya. (Andy Riza Hidayat/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Walikota Depok izinkan pemakaian mobil dinas untuk mudik
DEPOK. Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Penggunaan mobil dinas diperbolehkan bagi pejabat yang mendapatkannya sebagai kendaraan operasional. Namun pengguna kendaraan tidak boleh meminjamkan atau menyewakannya kepada orang lain. "Selama dia bertanggung jawab, dia boleh menggunakannya. Mobil dinas itu harus dijaga kondisinya, salah satu bentuk konsekuensi penjagaan itu adalah membawanya pulang untuk mudik. Ini lebih baik daripada tidak digunakan," kata Nur Mahmudi, Jumat (26/8).Keputusan ini, katanya, tidak melanggar aturan manapun. Sejauh ini, Nur mengaku tidak ada aturan yang melarang pejabat membawa mobil dinas untuk keperluan mudik. "Namun jika mobil dinas ternyata rusak atau hilang, itu menjadi tanggung jawab yang membawa," katanya. (Andy Riza Hidayat/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News