KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 13 orang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara yang memasuki masa purnabakti terhitung 1 Oktober 2021 menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun Aparatur Sipil Negara dan Surat Keputusan (SK) Pensiun Janda/Duda/Yatim yang diselenggarakan oleh Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara bertempat di Ruang Fatahillah Lantai 2, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara. Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan secara simbolis oleh Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, didampingi Sekretaris Kota, Abdul Khalit, dan Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Utama Jakarta, Ovita Susiana Rosya. Baca Juga: Jasindo luncurkan aplikasi Easy untuk meningkatkan layanan konsumen
Walikota Jakarta Utara dan Taspen serahkan SK Pensiun ASN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 13 orang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara yang memasuki masa purnabakti terhitung 1 Oktober 2021 menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun Aparatur Sipil Negara dan Surat Keputusan (SK) Pensiun Janda/Duda/Yatim yang diselenggarakan oleh Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara bertempat di Ruang Fatahillah Lantai 2, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara. Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan secara simbolis oleh Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, didampingi Sekretaris Kota, Abdul Khalit, dan Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Utama Jakarta, Ovita Susiana Rosya. Baca Juga: Jasindo luncurkan aplikasi Easy untuk meningkatkan layanan konsumen