Walikota Makassar akui setor Rp 8 miliar ke PKS



JAKARTA. Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin mengakui, dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp 8 miliar kepada Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan untuk mendapatkan dukungan dalam pemilihan Gubernur (pilgub).

Hal tersebut diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi dengan tersangka Ahmad Fathanah. Pria yang baru saja gagal dalam ajang Pilgub Sulsel itu mengatakan, bahwa uang tersebut diberikan pada Ketua DPW PKS Sulsel Andi Akmal melalui terdakwa.

Menurut Ilham, meskipun Fathanah bukan merupakan kader PKS, tetapi kedekatannya dengan petinggi partai PKS dapat membantunya maju dalam pilgub.


Dia bilang, setelah uang Rp 8 miliar diserahkan ke Fathanah, ia langsung disetujui untuk diusung menjadi calon gubernur dari PKS. "Waktu Rp 8 miliar diserahkan, dikeluarkan keputusan dari DPP Pusat (diteken) Presiden PKS dan Sekertaris Jenderal, yakni Pak Luthfi Hasan Ishaq dan Anis Matta," urainya. Menurutnya, biaya kampanye Rp 8 miliar itu merupakan hasil negosiasi yang dilakukannya bersama Luthfi dan Anis. Kata Ilham jumlah tersebut berhasil diturunkan dari Rp 10 miliar menjadi Rp 8 miliar. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua DPW PKS Sulsel Andi Akmal dan Ketua Korwil PKS Sulawesi Najamuddin Mara Hamid.

Bahkan, Najamuddin membenarkan mendapatkan dana pemenangan pilgub dari Fathanah. Menurutnya untuk maju sebagai calon dari PKS kandidat di luar kader memang harus membayar sendiri biaya pemenangannya.

Ia pun mengaku tak mempermasalahkan kalau uang tersebut harus diberikan melalui Fathanah. "Kami menganggap itu masalah teknis saja. Kami hanya menerima saja," kata Najamuddin. Dalam kasus ini selain didakwa menerima suap dalam pengurusan kuota sapi impor yang diajukan PT Indoguna Utama, Fathanah juga didakwa telah melakukan pencucian uang dari harta yang dimilikinya. Bahkan sejumlah rumah, mobil dan tanah sudah disita penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan