Wall Street Rebound: Nasdaq Naik 3% Setelah Sanksi Baru Untuk Rusia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wall Street berakhir naik tajam pada perdagangan Kamis (24/2), dipimpin oleh kenaikan 3% indeks Nasdaq. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meluncurkan sanksi baru yang keras terhadap Rusia setelah Moskow memulai invasi ke Ukraina.

Melansir Reuters, Dow Jones Industrial Average naik 92,07 poin atau 0,28% menjadi 33.223,83, S&P 500 naik 63,2 poin atau 1,50% menjadi 4.288,7, dan Nasdaq Composite menambahkan 436,10 poin atau 3,34% menjadi 13.473,59.

Ketiga indeks acuan dilanda aksi jual pada awal perdagangan di tengah berita invasi Rusia ke Ukraina, dengan Nasdaq turun lebih dari 3% pada pembukaan. Ketiga indeks acuan mencapai level tertinggi sesi perdagangan setelah komentar Biden dan rally menjelang penutupan.


Setelah berkonsultasi dengan rekan-rekan dari negara-negara Kelompok Tujuh, Biden mengumumkan langkah-langkah untuk menghambat kemampuan Rusia melakukan bisnis dalam mata uang utama dunia, bersama dengan sanksi terhadap bank dan perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga: Invasi Rusia Menghantui Bursa Saham, Ini Saran Analis

Gedung Putih telah memperingatkan bahwa konflik dapat menyebabkan harga bahan bakar yang lebih tinggi di Amerika Serikat, tetapi para pejabat setempat telah bekerja dengan mitranya di negara-negara lain pada pelepasan gabungan minyak tambahan dari cadangan minyak mentah strategis global.

"Pendirian keras yang diambil AS dan Eropa mengirimkan pesan keras ke pasar keuangan bahwa mereka akan mencoba melumpuhkan sebanyak mungkin ekonomi Rusia," kata Peter Cardillo, kepala ekonom Spartan Capital Securities di New York.

"Dari satu perspektif itu positif," katanya seraya menambahkan bahwa aksi jual di pasar mungkin belum berakhir.

"Ke depan, kami masih tunduk pada harga minyak yang mungkin lebih tinggi, mungkin harga komoditas yang lebih tinggi."

Pasukan Ukraina memerangi invasi Rusia di tiga sisi pada hari Kamis setelah Moskow melancarkan serangan darat, laut, dan udara dalam serangan terbesar di negara Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto