JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menahan Hartati Murdaya Poo, Ketua Umum Walubi yang menjadi tersangka KPK. Hartati ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Untuk mendesak hal itu, sejumlah anggota Walubi mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jumat (10/8), dan mengaku bertemu langsung dengan Ketua KPK, Abraham Samad. "Kedatangan kami tadi menyampaikan satu permohonan dari perwakilan umat Buddha Indonesia kepada pimpinan KPK yang mana karena kami sangat memerlukan kehadiran Ibu Hartati Murdaya untuk memimpin organisasi dan juga kegiatan bakti sosial kemanusiaan. Jadi, kami mohon seyogianya penahanan tidak dilakukan secepatnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Walubi, Gatot Sukarno Adi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Walubi minta KPK tak tahan Hartati
JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menahan Hartati Murdaya Poo, Ketua Umum Walubi yang menjadi tersangka KPK. Hartati ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Untuk mendesak hal itu, sejumlah anggota Walubi mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jumat (10/8), dan mengaku bertemu langsung dengan Ketua KPK, Abraham Samad. "Kedatangan kami tadi menyampaikan satu permohonan dari perwakilan umat Buddha Indonesia kepada pimpinan KPK yang mana karena kami sangat memerlukan kehadiran Ibu Hartati Murdaya untuk memimpin organisasi dan juga kegiatan bakti sosial kemanusiaan. Jadi, kami mohon seyogianya penahanan tidak dilakukan secepatnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Walubi, Gatot Sukarno Adi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.