Wamen Arcandra: Tidak isi aplikasi MOMS dan ePNBP, saya cabut RKAB perusahaan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian ESDM mewajibkan seluruh perusahaan mineral dan batubara dengan status Izin Usaha Produksi (IUP) Operasi Produksi (OP), Kontrak Karya (KK) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk mengisi data sesuai dengan aplikasi MOMS dan e-PNBP.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menegaskan, pihaknya memberikan waktu untuk mengisi data itu paling lama seminggu. Jika tidak, ia mengancam akan mencabut RKAB perusahaan yang bersangkutan.

“Seminggu, paling telat hari Jum’at minggu depan untuk mengisi data yang dbutuhkan MOMS dan e-PNBP. Kalau ada yang luput tak memasukan, resikonya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dicabut,” kata Arcandra dalam peresmian MOMS dan ePNBP, Jumat (11/2).


Ia menyebut, aplikasi ini masih mengandalkan input data dari perusahaan. Sehingga untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan, Arcandra bilang, Kementerian ESDM tetap akan melakukan pengecekan ulang.

“Kita ingin komunikasi cukup lewat data, melalui aplikasi, namun tetap kita lakukan pengawasan apakah input itu benar atau tidak, akan kita crosscheck,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini