KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, upaya pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mendahulukan nasabah tradisional. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut menjelaskan, nasabah tradisional tersebut meliputi pensiunan dan pegawai. "Jadi dalam batch pertama pembayaran diutamakan dulu untuk pembayaran polis-polis tradisional. Dan nantinya kami harapkan polis tradisional ini bisa kami sehatkan ke depan," kata dia ketika ditemui di Mandiri Investment Forum, Rabu (5/2). Lebih lanjut Tiko menjelaskan, per Januari 2020 lalu, jumlah klaim yang harus dibayarkan oleh Jiwasraya kepada nasabah mencapai Rp 16 triliun. Namun demikian, Tiko tidak merinci mengenai waktu pencairan dana nasabah yang tertahan di perusahaan asuransi pelat merah itu.
Wamen BUMN: Jiwasraya bakal dahulukan pembayaran polis pensiunan dan pegawai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, upaya pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mendahulukan nasabah tradisional. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut menjelaskan, nasabah tradisional tersebut meliputi pensiunan dan pegawai. "Jadi dalam batch pertama pembayaran diutamakan dulu untuk pembayaran polis-polis tradisional. Dan nantinya kami harapkan polis tradisional ini bisa kami sehatkan ke depan," kata dia ketika ditemui di Mandiri Investment Forum, Rabu (5/2). Lebih lanjut Tiko menjelaskan, per Januari 2020 lalu, jumlah klaim yang harus dibayarkan oleh Jiwasraya kepada nasabah mencapai Rp 16 triliun. Namun demikian, Tiko tidak merinci mengenai waktu pencairan dana nasabah yang tertahan di perusahaan asuransi pelat merah itu.