Wamen BUMN sebut Garuda Indonesia bangkrut, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Isu PT Garuda Indonesia Tbk bangkrut kembali muncul. Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021), Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan Garuda Indonesia sudah dalam kondisi bangkrut.

Menurut Kartika, Garuda Indonesia bangkrut jika dilihat secara teknis. Namun secara legal, Garuda Indonesia belum bangkrut.

Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mencari jalan keluar agar keuangan Garuda Indonesia bisa sehat kembali. "Sebenarnya kalau dalam kondisi saat ini, kalau dalam istilah perbankan ini technically bangkrupt (secara teknis bangkrut), tapi legally belum. Sekarang kami sedang berusaha untuk keluar dari kondisi ini yang technically bangkrupt," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).


Pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan, kondisi keuangan Garuda Indonesia sehingga disebut bangkrut secara teknis. Saat ini Garuda Indonesia memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 milliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun per September 2021.

Artinya, perusahaan memiliki utang yang lebih besar ketimbang asetnya. Saat ini liabilitas atau kewajiban Garuda Indonesia mencapai 9,8 miliar dollar AS, sedangkan asetnya hanya sebesar 6,9 miliar dollar AS. "Neraca Garuda sekarang mengalami negatif ekuitas 2,8 milliar dollar AS, ini rekor. Dulu rekornya dipegang Jiwasraya, sekarang sudah disalip Garuda," imbuhnya.

Baca juga: Rapat dengan Sri Mulyani, Anggota DPR Misbakhun: Garuda ini mau kita apakan?

Ia menjelaskan, liabilitas Garuda Indonesia mayoritas berasal dari utang kepada lessor yang nilainya mencapai 6,35 miliar dollar AS. Selebihnya ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.

"Jadi memang utang ke lessor paling besar, 6,35 miliar dollar AS. Ada komponen jangka panjang dan komponen tidak terbayar dalam jangka pendek. Tentunya dengan kondisi seperti ini, mengalami ekuitas negatif," kata Tiko.

Total liabilitas Garuda Indonesia yang sangat besar juga disebabkan kebijakan pencatatan dalam laporan keuangan. Perseroan menerapkan PSAK 73 yang membuat dampak penurunan ekuitas semakin dalam, sebab pengakuan utang masa depan menjadi dicatat saat ini.

Kondisi keuangan itulah kata Tiko, membuat maskapai milik negara ini secara teknis sudah dianggap bangkrut. Lantaran semua kewajiban perusahaan sudah tidak dibayar, bahkan untuk yang jangka panjang sekalipun.

"Semua kewajiban Garuda itu sudah tidak dibayar, gaji pun sebagian sudah di tahan. Jadi kita mesti memahami besama bahwa secana teknis kondisi Garuda ini sudah mengalami bangkrut, karena seluruh kewajiban jangan panjangnya pun tidak ada yang dibayarkan, termasuk global sukuk dan ke Himbara," paparnya.

Meski demikian, Tiko menekankan, Kementerian BUMN tengah berupaya untuk menyelesaikan masalah itu dengan melakukan restrukturisasi secara masif dan transformasi bisnis Garuda Indonesia. Ke depan, Garuda Indonesia akan fokus pada rute-rute yang menguntungkan, terutama di penerbangan domestik.

Selain itu, Garuda Indonesia melakukan negosiasi ulang kontrak sewa pesawat-pesawat yang akan digunakan peseroan kedepannya agar biaya sewa sesuai pasar saat ini. Serta, perseroan akan mendorong peningkatan pendapatan dari kargo dan ancillary.

"Kami tidak putus asa dan mencoba mencari bagaimana rumusan untuk bisa keluar dari permaslahan ini. Paling utama dilakukan transformasi bisnis karena kita memahami adanya inefisiensi rute dan operasional Garuda di masa lalu," ungkap Tiko.

Sebelumnya, Garuda Indonesia sudah sering menghadapi ancaman kebangkrutan. Belakangan ini, Garuda Indonesia banyak mendapat gugatan PKPU yang bisa menyebabkan perusahaan berujung bangkrut.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengakui perusahaan dalam kondisi tidak sehat. Menurut Irfan, manajemen Garuda Indonesia terus berupaya memperbaiki kinerja keuangan perseroan melalui restrukturisasi.

“Adapun fokus utama kami di Garuda Indonesia saat ini adalah untuk terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja yang utamanya dilakukan melalui program restrukturisasi menyeluruh yang tengah kami rampungkan,” ucapnya.

“Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja Garuda Indonesia secara fundamental khususnya dari basis operasional penerbangan,” sambungnya.

Kini, kondisi pandemi Covid-19 membaik, diharapkan industri penerbangan kembali bangkit, sehingga Garuda Indonesia bisa meningkatkan kinerja dan mencegah bangkrut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamen BUMN: Secara Teknis Garuda Indonesia Sudah Bangkrut",

: Penulis : Yohana Artha Uly Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: Jika restrukturisasi utang berhasil, kinerja Garuda (GIAA) baru bisa pulih di 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto