KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan, utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan dibebankan kepada masyarakat. Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo menjelaskan, utang kereta cepat akan menjadi tanggungan PT Kereta Api Indonesia (KAI). "Saya mau tekankan, sumber pembayarannya (dari) tiket. Bukan ditanggung masyarakat, kan PT KAI juga perusahaan sehat. Ada korporasi dan penjualan tiket," ungkap Kartika ditemui di Jakarta, Senin (9/10). Kartika melanjutkan, untuk saat ini harga tiket KCJB ditetapkan sebesar Rp 250 ribu ditambah tarif feeder menuju Padalarang sebesar Rp 50 ribu.
Wamen BUMN Sebut Utang Proyek Kereta Cepat Tak Akan Dibebankan kepada Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan, utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan dibebankan kepada masyarakat. Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo menjelaskan, utang kereta cepat akan menjadi tanggungan PT Kereta Api Indonesia (KAI). "Saya mau tekankan, sumber pembayarannya (dari) tiket. Bukan ditanggung masyarakat, kan PT KAI juga perusahaan sehat. Ada korporasi dan penjualan tiket," ungkap Kartika ditemui di Jakarta, Senin (9/10). Kartika melanjutkan, untuk saat ini harga tiket KCJB ditetapkan sebesar Rp 250 ribu ditambah tarif feeder menuju Padalarang sebesar Rp 50 ribu.