Wamen BUMN Ungkap Sejumlah Proyek BUMN Mangkrak Karena EPC Bermasalah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN mengungkapkan banyak proyek mangkrak karena proses EPC (Engineering Procurement Construction) tidak rapi sehingga berujung masalah hukum. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan baru saja dirinya menyerahkan laporan keuangan ke BPK karena banyak sekali kasus terkait EPC di BUMN seperti PLN, Pertamina, Inalum, dan berbagai proyek lain yang pada tahap desainnya tidak rapih dan jadi bermasalah.

“Tolong nanti betul-betul siapapun yang ditunjuk sebagai kontraktor proses perencanaan dan EPC dijalankan dengan baik, jangan sampai seperti kasus-kasus di masa lalu yang banyak sekali bermasalah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (1/9).


Baca Juga: PTPP Dukung Wacana Model Pendanaan Berbasis Proyek

Oleh karenanya, dalam pembangunan Jakarta Integrated Green Terminal (JIGT) yang dilakukan PT Pertamina International Shipping bersama PT Pelindo memperhitungkan fleksibilitas kontrak, perhitungan biaya, teknikal spek harus disusun dengan teliti dan baik. 

“Sehingga tidak ada lagi isu-isu EPC, kita juga punya masalah di beberapa proyek karena perencanaan dan kontrak kita tidak tepat akhirnya proyeknya jadi tertunda dan berujung masalah hukum,” terangnya. 

Wamen BUMN menyatakan, Smelter Freeport di Gresik merupakan salah satu best practice EPC yang sudah selesai dikerjakan. Dia berharap, proyek tersebut bisa menjadi contoh dalam mengembangkan proyek besar dengan perencanaan, commercial aggreement, legal aggreement, dan eksekusi di lapangan yang baik dan rapih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi