KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Harga avtur sempat menjadi polemik karena dianggap sebagai biang kerok dari mahalnya harga tiket pesawat. Pemerintah pun kemudian menerbitkan aturan formula harga untuk avtur. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan aturan terkait formula harga avtur ini dilakukan agar harga avtur lebih kompetitif. Dia membantah aturan ini terbit karena harga tiket pesawat yang mahal. "Ini satu rangkaian (formula harga) produk bbm non subsidi,"ujar Arcandra pada Kamis (7/2). Untuk membuat harga avtur lebih kompetitif, Pemerintah menetapkan batas atas margin bagi badan usaha yang menyalurkan avtur. Jika mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara, margin untuk badan usaha yang menjual avtur maksimal hanya sebesar 10%.
Wamen ESDM Arcandra: Adanya formula harga Avtur agar lebih kompetitif
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Harga avtur sempat menjadi polemik karena dianggap sebagai biang kerok dari mahalnya harga tiket pesawat. Pemerintah pun kemudian menerbitkan aturan formula harga untuk avtur. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan aturan terkait formula harga avtur ini dilakukan agar harga avtur lebih kompetitif. Dia membantah aturan ini terbit karena harga tiket pesawat yang mahal. "Ini satu rangkaian (formula harga) produk bbm non subsidi,"ujar Arcandra pada Kamis (7/2). Untuk membuat harga avtur lebih kompetitif, Pemerintah menetapkan batas atas margin bagi badan usaha yang menyalurkan avtur. Jika mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara, margin untuk badan usaha yang menjual avtur maksimal hanya sebesar 10%.