KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Setelah di-launching pada tanggal 2 November 2018 oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) kini telah dimanfaatkan oleh perusahaan pertambangan mineral dan batubara (minerba) untuk melaporkan kegiatan produksi dan penjualan komoditasnya. "Dengan MOMS, saat ini 100% perusahaan tambang di wilayah izin pusat telah registrasi, namun untuk perusahaan di wilayah izin daerah tingkat kepatuhannya masih rendah. Komitmen kita semua dibutuhkan untuk mengawal MOMS ini," ujar Arcandra saat membuka Sosialisasi MOMS dan e-PNBP di Makassar, Selasa (12/2) dikutip dalam situs resmi Kementerian ESDM. Arcandra mengingatkan, lahirnya data produksi dan pemasaran nasional yang valid berasal dari data produksi dan penjualan perusahaan. "MOMS, e-PNBP, juga perijinan minerba online menjadi kunci penting transformasi minerba. Kita perbaiki sistem wujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, pengusaha juga dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan, dalam rangka sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ungkapnya.
Wamen ESDM Arcandra menyebut sistem online kunci transformasi minerba
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Setelah di-launching pada tanggal 2 November 2018 oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) kini telah dimanfaatkan oleh perusahaan pertambangan mineral dan batubara (minerba) untuk melaporkan kegiatan produksi dan penjualan komoditasnya. "Dengan MOMS, saat ini 100% perusahaan tambang di wilayah izin pusat telah registrasi, namun untuk perusahaan di wilayah izin daerah tingkat kepatuhannya masih rendah. Komitmen kita semua dibutuhkan untuk mengawal MOMS ini," ujar Arcandra saat membuka Sosialisasi MOMS dan e-PNBP di Makassar, Selasa (12/2) dikutip dalam situs resmi Kementerian ESDM. Arcandra mengingatkan, lahirnya data produksi dan pemasaran nasional yang valid berasal dari data produksi dan penjualan perusahaan. "MOMS, e-PNBP, juga perijinan minerba online menjadi kunci penting transformasi minerba. Kita perbaiki sistem wujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, pengusaha juga dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan, dalam rangka sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ungkapnya.