KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembatasan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi atau gas melon maksimal 10 tabung per bulan per rumah tangga akan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, rata-rata rumah tangga menggunakan satu tabung LPG 3 kg per minggu. "Jadi kalau kebutuhan rata-rata kan biasa per rumah tangga itu kan sekitar satu tabung itu per minggu. Jadi nanti berdasarkan kebutuhan yang real ini ya kira-kira berapa ini ya jadi berdasarkan kebutuhan masyarakat ini nanti akan dipenuhi," kata Yuliot di Kompleks DPR RI, Kamis (29/01/2026).
Wamen ESDM: Pembatasan 10 Tabung LPG 3 Kg per Bulan Sesuai Konsumsi Rumah Tangga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembatasan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi atau gas melon maksimal 10 tabung per bulan per rumah tangga akan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, rata-rata rumah tangga menggunakan satu tabung LPG 3 kg per minggu. "Jadi kalau kebutuhan rata-rata kan biasa per rumah tangga itu kan sekitar satu tabung itu per minggu. Jadi nanti berdasarkan kebutuhan yang real ini ya kira-kira berapa ini ya jadi berdasarkan kebutuhan masyarakat ini nanti akan dipenuhi," kata Yuliot di Kompleks DPR RI, Kamis (29/01/2026).
TAG: