JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan penugasan pembangunan New Grass Root Refinery (NGRR) di Bontang kepada PT Pertamina. Penugasan ini tertuang di Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM bernomor 7935 K/10/MEM/2016 yang ditandatangani pada 9 Desember 2016. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar bilang keputusan memberikan penugasan kepada Pertamina karena pemerintah menginginkan pembangunan proyek kilang minyak di Bontang bisa dipercepat. Pasalnya, jika tetap menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), proses komersialisasi memakan waktu hingga 24 bulan. "Kalau penugasan itu paling hanya enam sampai delapan bulan, jadi bisa lebih cepat. Selain itu kalau melihat kebutuhan kita, sebaiknya menggunakan skema penugasan dan ini sesuai arahan bapak Presiden," kata Arcandra pada Jumat (16/12).
Wamen ESDM: Proyek kilang Bontang maksimal 8 bulan
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan penugasan pembangunan New Grass Root Refinery (NGRR) di Bontang kepada PT Pertamina. Penugasan ini tertuang di Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM bernomor 7935 K/10/MEM/2016 yang ditandatangani pada 9 Desember 2016. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar bilang keputusan memberikan penugasan kepada Pertamina karena pemerintah menginginkan pembangunan proyek kilang minyak di Bontang bisa dipercepat. Pasalnya, jika tetap menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), proses komersialisasi memakan waktu hingga 24 bulan. "Kalau penugasan itu paling hanya enam sampai delapan bulan, jadi bisa lebih cepat. Selain itu kalau melihat kebutuhan kita, sebaiknya menggunakan skema penugasan dan ini sesuai arahan bapak Presiden," kata Arcandra pada Jumat (16/12).