KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, mengungkapkan penyesuaian harga gas bumi tertentu (HGBT) akan dilakukan berdasarkan arahan rapat terbatas pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pasokan gas nasional dengan membedakan harga gas untuk bahan baku industri dan bahan bakar energi. “Untuk HGBT itu sudah ada Rapat Terbatas (Ratas). Arahan dari ratas menetapkan berapa harga untuk bahan baku industri dan bahan bakar.” ujar Yuliot ditemui di Jakarta, Kamis (23/1). Menurutnya khusus untuk bahan baku industri di tujuh sektor prioritas, harganya akan jauh lebih rendah dibandingkan kebutuhan untuk bahan bakar. Harga HGBT untuk bahan baku industri ditetapkan sekitar US$6 per MMBTU, sementara untuk bahan bakar energi harganya diperkirakan naik menjadi sekitar US$7 per MMBTU.
Wamen ESDM Sebut Harga Gas Industri akan Lebih Rendah dari Harga Gas Bahan Bakar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, mengungkapkan penyesuaian harga gas bumi tertentu (HGBT) akan dilakukan berdasarkan arahan rapat terbatas pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pasokan gas nasional dengan membedakan harga gas untuk bahan baku industri dan bahan bakar energi. “Untuk HGBT itu sudah ada Rapat Terbatas (Ratas). Arahan dari ratas menetapkan berapa harga untuk bahan baku industri dan bahan bakar.” ujar Yuliot ditemui di Jakarta, Kamis (23/1). Menurutnya khusus untuk bahan baku industri di tujuh sektor prioritas, harganya akan jauh lebih rendah dibandingkan kebutuhan untuk bahan bakar. Harga HGBT untuk bahan baku industri ditetapkan sekitar US$6 per MMBTU, sementara untuk bahan bakar energi harganya diperkirakan naik menjadi sekitar US$7 per MMBTU.