KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batubara masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. “Jadi begini, dari DPD itu ada inisiasi penyusunan undang-undang. Salah satunya adalah undang-undang kelanjutan hilirisasi. Sementara itu, kelanjutan hilirisasi harus melihat regulasi yang lain. Dalam penyempurnaan Undang-Undang Minerba, sudah ada prioritas untuk pilihan usaha dalam rangka hilirisasi,” kata Yuliot dalam Rapat Kerja antara Kementerian ESDM dan Komite II DPD RI, Senin (24/2). Terkait urgensi dari RUU Hilirisasi Mineral dan Batubara ini, Yuliot menegaskan perlu dipastikan substansi yang akan diatur agar tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada.
Wamen ESDM: Usulan RUU Hilirisasi Mineral dan Batubara Masih Digodok DPD RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batubara masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. “Jadi begini, dari DPD itu ada inisiasi penyusunan undang-undang. Salah satunya adalah undang-undang kelanjutan hilirisasi. Sementara itu, kelanjutan hilirisasi harus melihat regulasi yang lain. Dalam penyempurnaan Undang-Undang Minerba, sudah ada prioritas untuk pilihan usaha dalam rangka hilirisasi,” kata Yuliot dalam Rapat Kerja antara Kementerian ESDM dan Komite II DPD RI, Senin (24/2). Terkait urgensi dari RUU Hilirisasi Mineral dan Batubara ini, Yuliot menegaskan perlu dipastikan substansi yang akan diatur agar tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada.