JAKARTA. Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada bulan April nanti masih sedang dalam kajian di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengusulkan, TDL dinaikkan secara gradual setiap bulan. Widjajono mengatakan, seharusnya kenaikan TDL bisa dilakukan secara perlahan supaya tidak terlalu membebani masyarakat. Misalnya, kenaikan tersebut dimulai dari 1% tiap bulan. Sehingga, dalam waktu 10 bulan, kenaikan itu akan mencapai 10%. “Jadi dalam waktu 10 bulan selesai,” ujarnya, Jumat (27/1). Widjajono bilang, ide kenaikan TDL secara gradual ini mencontoh Inggris yang sudah lebih dulu menerapkan konsep tersebut dan berhasil baik. Catatan saja, dalam UU APBN 2012, pemerintah mengalokasikan subsidi listrik sekitar Rp 45 triliun. Dana subsidi listrik ini sudah termasuk pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2010 sebesar Rp 4,5 triliun. Alokasi subsidi listrik untuk tahun depan yang hanya sebesar Rp 45 miliar ini jauh lebih rendah ketimbang alokasi subsidi listrik dalam APBN-P 2011 sebesar Rp 65,6 triliun. Konsekuensinya, pemerintah harus menaikkan TDL sebesar 10% mulai April 2012. Namun, Widjajono sendiri belum bisa memastikan kapan pemerintah akan mengajukan opsi tersebut ke DPR. Masalahnya, opsi kenaikan TDL masih dibahas di internal kementerian. “Belum tahu kapan diajukan ke DPR. Belum tahu juga nanti opsinya itu jadi naik atau tidak,” ujarnya. Dia mengatakan, sebaiknya sudah seharusnya TDL mengalami kenaikan. Selain untuk menghemat subsidi energi dan menyehatkan anggaran pemerintah, hal ini juga untuk mendorong masyarakat menghemat energi. “Kalau saya sih ingin listrik jangan terlalu murah. Karena kan sebenarnya listrik murah pada dasarnya akan bikin kita boros listrik,” tandasnya. Menurutnya, subsidi energi sudah seharusnya dikurangi dan dialokasikan untuk pembiayaan yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur dan menanggulangi kemiskinan. Widjayono yakin, kalau anggaran subsidi bisa digunakan dengan baik, maka dampaknya untuk masyarakat juga akan besar. Dia menegaskan, kenaikan TDL ini hanya untuk pelanggan PLN di atas 450 VA. Sementara pengguna listrik di bawah 450 VA masih akan mendapat subsidi dari pemerintah. “Yang listriknya rendah ya harus tetap disubsidi,” tambahnya. Dia mengatakan, apabila rencana kenaikan TDL ini terlaksana memang akan memukul sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Namun, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan kenaikan TDL tidak dilaksanakan. “Kita harus mulai membatasi, jangan karena UKM terus bisa pakai seenaknya,” pungkasnya. Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Wakil Direktur ReforMiner Institute berpendapat, kenaikan TDL secara gradual akan memberikan dampak psikologis yang lebih meringankan beban masyarakat. “Kalau secara produksi sebenarnya ending-nya hampir sama, tapi secara psikologis paling tidak kenaikan ini tidak terlalu terasa,” katanya.Namun, dari sisi dampak ekonomi hampir sama. “Kalau naik 1% tiap bulan, dalam rekening tidak mencolok, jadi secara psikologis cukup bisa diterima masyarakat,” ujar Komaidi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Wamen usul TDL naik secara bertahap
JAKARTA. Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada bulan April nanti masih sedang dalam kajian di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengusulkan, TDL dinaikkan secara gradual setiap bulan. Widjajono mengatakan, seharusnya kenaikan TDL bisa dilakukan secara perlahan supaya tidak terlalu membebani masyarakat. Misalnya, kenaikan tersebut dimulai dari 1% tiap bulan. Sehingga, dalam waktu 10 bulan, kenaikan itu akan mencapai 10%. “Jadi dalam waktu 10 bulan selesai,” ujarnya, Jumat (27/1). Widjajono bilang, ide kenaikan TDL secara gradual ini mencontoh Inggris yang sudah lebih dulu menerapkan konsep tersebut dan berhasil baik. Catatan saja, dalam UU APBN 2012, pemerintah mengalokasikan subsidi listrik sekitar Rp 45 triliun. Dana subsidi listrik ini sudah termasuk pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2010 sebesar Rp 4,5 triliun. Alokasi subsidi listrik untuk tahun depan yang hanya sebesar Rp 45 miliar ini jauh lebih rendah ketimbang alokasi subsidi listrik dalam APBN-P 2011 sebesar Rp 65,6 triliun. Konsekuensinya, pemerintah harus menaikkan TDL sebesar 10% mulai April 2012. Namun, Widjajono sendiri belum bisa memastikan kapan pemerintah akan mengajukan opsi tersebut ke DPR. Masalahnya, opsi kenaikan TDL masih dibahas di internal kementerian. “Belum tahu kapan diajukan ke DPR. Belum tahu juga nanti opsinya itu jadi naik atau tidak,” ujarnya. Dia mengatakan, sebaiknya sudah seharusnya TDL mengalami kenaikan. Selain untuk menghemat subsidi energi dan menyehatkan anggaran pemerintah, hal ini juga untuk mendorong masyarakat menghemat energi. “Kalau saya sih ingin listrik jangan terlalu murah. Karena kan sebenarnya listrik murah pada dasarnya akan bikin kita boros listrik,” tandasnya. Menurutnya, subsidi energi sudah seharusnya dikurangi dan dialokasikan untuk pembiayaan yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur dan menanggulangi kemiskinan. Widjayono yakin, kalau anggaran subsidi bisa digunakan dengan baik, maka dampaknya untuk masyarakat juga akan besar. Dia menegaskan, kenaikan TDL ini hanya untuk pelanggan PLN di atas 450 VA. Sementara pengguna listrik di bawah 450 VA masih akan mendapat subsidi dari pemerintah. “Yang listriknya rendah ya harus tetap disubsidi,” tambahnya. Dia mengatakan, apabila rencana kenaikan TDL ini terlaksana memang akan memukul sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Namun, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan kenaikan TDL tidak dilaksanakan. “Kita harus mulai membatasi, jangan karena UKM terus bisa pakai seenaknya,” pungkasnya. Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Wakil Direktur ReforMiner Institute berpendapat, kenaikan TDL secara gradual akan memberikan dampak psikologis yang lebih meringankan beban masyarakat. “Kalau secara produksi sebenarnya ending-nya hampir sama, tapi secara psikologis paling tidak kenaikan ini tidak terlalu terasa,” katanya.Namun, dari sisi dampak ekonomi hampir sama. “Kalau naik 1% tiap bulan, dalam rekening tidak mencolok, jadi secara psikologis cukup bisa diterima masyarakat,” ujar Komaidi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News