KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, halal dan suci. Penetapan ini diambil setelah Komisi Fatwa MUI Pusat menggelar rapat pleno secara tertutup di Jakarta pada Jumat (8/1). Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi komisi fatwa MUI yang telah menyelesaikan seluruh prosedur dan tahapan pemeriksaan vaksin hingga sampai pada penetapan halal dan suci. "Penetapan halal ini juga bagian dari bentuk ketaatan terhadap amanat regulasi," terang Zainut dalam siaran pers, Minggu (10/1).
Wamenag: Penetapan kehalalan vaksin diharapkan dapat hentikan polemik di masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, halal dan suci. Penetapan ini diambil setelah Komisi Fatwa MUI Pusat menggelar rapat pleno secara tertutup di Jakarta pada Jumat (8/1). Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi komisi fatwa MUI yang telah menyelesaikan seluruh prosedur dan tahapan pemeriksaan vaksin hingga sampai pada penetapan halal dan suci. "Penetapan halal ini juga bagian dari bentuk ketaatan terhadap amanat regulasi," terang Zainut dalam siaran pers, Minggu (10/1).