KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI secara prosedural, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan. "Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan," kata Wamenaker saat melakukan Inspeksi Mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12/2022). Pada Sidak tersebut, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkatkan secara non prosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara non prosedural.
Wamenaker Ingatkan P3MI Jangan Berangkatkan Pekerja Migran Secara Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI secara prosedural, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan. "Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan," kata Wamenaker saat melakukan Inspeksi Mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12/2022). Pada Sidak tersebut, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkatkan secara non prosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara non prosedural.