KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menurunkan skema bagi hasil ojek online (ojol) menjadi 8% kepada aplikator mulai tahun ini. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyebut bahwa kebijakan anyar ini ditargetkan bisa mulai diterapkan pada Juni 2026 mendatang. "Mudah-mudahan bulan Juni ini bisa mulai diterapkan ya," kata Afriansyah di jumpai di Kantor Plaza BP Jamsostek, Jum'at (9/5/2026).
Wamenaker Sebut Potongan 8% Bagi Ojol Diterapkan Mulai Juni 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menurunkan skema bagi hasil ojek online (ojol) menjadi 8% kepada aplikator mulai tahun ini. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyebut bahwa kebijakan anyar ini ditargetkan bisa mulai diterapkan pada Juni 2026 mendatang. "Mudah-mudahan bulan Juni ini bisa mulai diterapkan ya," kata Afriansyah di jumpai di Kantor Plaza BP Jamsostek, Jum'at (9/5/2026).
TAG: