KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pertemuan dengan dengan Duta Besar Uni Eropa Vincent Picket, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meminta Uni Eropa merekognisi dan menerima standard produk Indonesia sebagai standard bersama. PermintaanJerry ini merupakan lanjutan dari kunjungan minggu sebelumnya ke Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu sepekan sebelumnya. Kementerian Perdagagan (Kemendag) menekankan ini sebagai bagian dari upaya menekankan kepentingan Indonesia menghadapi perundingan putaran ke-10 Indonesia-Europe Union CEPA yang dijadwalkan akan berlangsung pada 22-26 Februari ini.
“Artinya produk yang sudah kita uji dan standarisasi harus diterima oleh Uni Eropa sebagaimana kita juga menerima hasil pengujian dan standarisasi yang telah mereka lakukan. Ada prinsip mutual dan saling merekognisi," ujar Jerry dalam keterangannya, Rabu (17/2). Baca Juga: Kementerian Perdagangan realisasikan anggaran 93,31% di tahun 2020 Wamendag menilai upaya ini penting sebagai bagian dari dua hal. Pertama adalah meminimalisasi hambatan non tarif yang biasanya diberlakukan terhadap produk-produk dari negara kedua atau ketiga secara tidak seimbang dan diskriminatif. Produk-produk pertanian, perkebunan dan kehutanan negara-negara berkembang selama ini memang sering mendapat perlakuan diskriminatif dan banyak hambatan non tarif ketika memasuki pasar negara maju, termasuk di beberapa negara anggota Uni Eropa.