KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus di bidang jasa keuangan, termasuk salah satunya soal pinjaman online (pinjol). Hal ini merespons soal larangan OJK terhadap perusahaan jasa keuangan untuk memfasilitasi aset kripto. “Apa yang menjadi ranah OJK sangat luas, salah satunya menangani pinjol yang sangat meresahkan warga,” kata Wamendag dalam keterangannya, Selasa (15/2). Menurut Jerry, OJK dan Kemendag punya ranah masing-masing. Kripto yang diperlakukan sebagai aset di Indonesia adalah ranah Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan, bukan ranah OJK. Pasalnya sejak semula disepakati bahwa sesuai undang-undang mata uang di Indonesia hanyalah rupiah. Kripto sendiri diperlakukan sebagai komoditi sehingga konsekuensinya pengaturannya ada di bawah Bappebti.
Wamendag Minta OJK Fokus Benahi Pinjol daripada Larang Kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus di bidang jasa keuangan, termasuk salah satunya soal pinjaman online (pinjol). Hal ini merespons soal larangan OJK terhadap perusahaan jasa keuangan untuk memfasilitasi aset kripto. “Apa yang menjadi ranah OJK sangat luas, salah satunya menangani pinjol yang sangat meresahkan warga,” kata Wamendag dalam keterangannya, Selasa (15/2). Menurut Jerry, OJK dan Kemendag punya ranah masing-masing. Kripto yang diperlakukan sebagai aset di Indonesia adalah ranah Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan, bukan ranah OJK. Pasalnya sejak semula disepakati bahwa sesuai undang-undang mata uang di Indonesia hanyalah rupiah. Kripto sendiri diperlakukan sebagai komoditi sehingga konsekuensinya pengaturannya ada di bawah Bappebti.