Wamendag Optimistis Indonesia Menangkan Gugatan Diskriminasi Sawit uni Eropa di WTO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugatan sengketa Pemerintah Indonesia terhadap regulasi RED II Uni Eropa di forum DSB WTO (sengketa DS 593) terus bergulir. 

Indonesia saat ini tengah menunggu hasil sidang gugatan diskriminasi sawit atas kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR) tersebut.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, proses penanganan gugatan di World Trade Organization (WTO) berjalan cukup panjang. Meski begitu, ia optimis Indonesia dapat memenangkan gugatan diskriminasi sawit atas kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR). 


"(Hasil putusan) Iya tahun ini, pokoknya positif dan kita yakin kita akan menang," ujar Jerry di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/5).

Baca Juga: Perundingan IEU-CEPA Alot, Menko Airlangga: Sikap Uni Eropa Selalu Berubah-Ubah

Seperti diketahui, Indonesia sebelumnya menggugat Uni Eropa (UE) terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa pada 2017. Gugatan ini telah terdaftar di WTO dengan nomor kasus DS 593.

Melalui RED II, Uni Eropa menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman berisiko tinggi (high risk) terhadap deforestasi. Untuk itu, Uni Eropa akan membatasi dan secara bertahap bakal menghapuskan penggunaan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel.

Uni Eropa berencana untuk menghapus bahan bakar berbasis minyak kelapa sawit secara bertahap pada tahun 2030 karena dianggap berkaitan dengan deforestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi