JAKARTA. Tingginya volume transaksi perdagangan yang dilakukan via online, membuat pemerintah berniat mengeluarkan aturannya. Tidak hanya Indonesia, negara anggota ASEAN juga berniat mengantisipasi kenaikan volume perdagangan online tersebut. Rencananya, ASEAN akan membuat kesepahaman bersama terkait regulasi perdagangan online atau e-commerce tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat membuka sidang perlindungan konsumen ASEAN di Kuta, Bali, Rabu (2/5).
Wamendag: Perdagangan online perlu diatur
JAKARTA. Tingginya volume transaksi perdagangan yang dilakukan via online, membuat pemerintah berniat mengeluarkan aturannya. Tidak hanya Indonesia, negara anggota ASEAN juga berniat mengantisipasi kenaikan volume perdagangan online tersebut. Rencananya, ASEAN akan membuat kesepahaman bersama terkait regulasi perdagangan online atau e-commerce tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat membuka sidang perlindungan konsumen ASEAN di Kuta, Bali, Rabu (2/5).