KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama instansi lain seperti Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lain-lain bertindak cepat dalam menindak penimbunan dan spekulasi alat kesehatan serta obat penunjang Covid-19. Hal ini dikatakan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat menjadi pembicara dalam Webinar Perlindungan Masyarakat Dalam Perdagangan Alkes dan Obat Covid bersama Kabareskrim Polri dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Webinar ini diselenggarakan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI). Beberapa waktu belakangan ini sempat terjadi kelangkaan oksigen, regulator hingga obat-obat serta vitamin untuk penanganan covid-19. Kelangkaan ini sebagian disebabkan oleh melonjaknya permintaan pasar karena naik tajamnya penderita Covid. Sebagian lain disebabkan oleh adanya upaya penimbunan beberapa pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Melihat lonjakan permintaan pasar, sebagian pihak berusaha mengambil keuntungan yang tidak sewajarnya.
Wamendag sebut pemerintah gerak cepat atasi spekulan alkes dan obat Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama instansi lain seperti Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lain-lain bertindak cepat dalam menindak penimbunan dan spekulasi alat kesehatan serta obat penunjang Covid-19. Hal ini dikatakan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat menjadi pembicara dalam Webinar Perlindungan Masyarakat Dalam Perdagangan Alkes dan Obat Covid bersama Kabareskrim Polri dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Webinar ini diselenggarakan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI). Beberapa waktu belakangan ini sempat terjadi kelangkaan oksigen, regulator hingga obat-obat serta vitamin untuk penanganan covid-19. Kelangkaan ini sebagian disebabkan oleh melonjaknya permintaan pasar karena naik tajamnya penderita Covid. Sebagian lain disebabkan oleh adanya upaya penimbunan beberapa pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Melihat lonjakan permintaan pasar, sebagian pihak berusaha mengambil keuntungan yang tidak sewajarnya.