KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses perundingan penyelesaian perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) telah memasuki tahapan kajian hukum (legal scrubbing). “Proses penyelesaian RCEP telah memasuki babak akhir yaitu tahap pengkajian hukum. Bahasa hukum kadang mengandung multitafsir. Pemerintah akan memastikan tahapan ini tidak akan mengubah substansi kepentingan Indonesia. Kami terus bekerja keras mengawal proses penyelesaian perjanjian ini untuk kepentingan nasional,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8). Baca Juga: BPK gandeng Polri dan Kejagung terkait pemeriksaan kerugian negara
Wamendag sebut proses perundingan RCEP masuk tahap kajian hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses perundingan penyelesaian perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) telah memasuki tahapan kajian hukum (legal scrubbing). “Proses penyelesaian RCEP telah memasuki babak akhir yaitu tahap pengkajian hukum. Bahasa hukum kadang mengandung multitafsir. Pemerintah akan memastikan tahapan ini tidak akan mengubah substansi kepentingan Indonesia. Kami terus bekerja keras mengawal proses penyelesaian perjanjian ini untuk kepentingan nasional,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8). Baca Juga: BPK gandeng Polri dan Kejagung terkait pemeriksaan kerugian negara