Wamendagri Setuju Usulan Bansos Dihentikan Sementara sampai Pilkada Selesai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju bahwa bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai dihelat. 

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar. 

"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju," kata Bima Arya usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024), dikutip dari Antaranews. 


Baca Juga: Keyakinan Melorot Lagi, Duit Tabungan Terusik

Bima Arya menyebutkan, pihaknya memang mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024. 

"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri," ujarnya.

Meski demikian, Wamendagri mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut. 

"Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” kata mantan Wali Kota Bogor ini.

Sebelumnya, pada rapat anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pilkada selesai digelar. 

"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata Deddy. 

Diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 bakal dilakukan pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta).

Baca Juga: Bansos yang Cair Bulan November 2024, Ada PKH hingga PIP

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamendagri Setuju Usulan Bansos Dihentikan Sementara sampai Pilkada Selesai", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/12/06393341/wamendagri-setuju-usulan-bansos-dihentikan-sementara-sampai-pilkada-selesai.

Selanjutnya: Upah Minimum 2025 Diusulkan Naik 10%, Ekonom: Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menarik Dibaca: IHSG Dibuka Dengan Kenaikan 0,5% Pada Selasa Pagi (12/11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati