KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberlakuan umrah mandiri bertujuan untuk melindungi warga negara dari praktik ilegal. Dia mengatakan, umrah mandiri sebenarnya sudah lama dilakukan bahkan sebelum adanya aturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut. “Justru dengan adanya undang-undang melegalkan umrah mandiri, kita ingin melindungi warga negara kita. Yang selama ini tidak terlindungi karena dianggap ilegal,” kata Dahnil dalam program Naratama yang ditayangkan kanal YouTube Kompas.com, Selasa (17/2/2026).
Wamenhaj Sebut Umrah Mandiri untuk Lindungi Masyarakat dari Praktik Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberlakuan umrah mandiri bertujuan untuk melindungi warga negara dari praktik ilegal. Dia mengatakan, umrah mandiri sebenarnya sudah lama dilakukan bahkan sebelum adanya aturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut. “Justru dengan adanya undang-undang melegalkan umrah mandiri, kita ingin melindungi warga negara kita. Yang selama ini tidak terlindungi karena dianggap ilegal,” kata Dahnil dalam program Naratama yang ditayangkan kanal YouTube Kompas.com, Selasa (17/2/2026).