Wamenkeu Beri Peringatan ke Bea Cukai soal Kelancaran Arus Barang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh Ibnu Aman mengingatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar menjaga keseimbangan antara pengawasan barang dan kelancaran arus perdagangan. 

Pengawasan yang ketat tidak boleh sampai menghambat aktivitas bisnis yang berjalan sesuai ketentuan.

Nurkholisoh mengatakan, tantangan kepabeanan semakin kompleks di tengah ketidakpastian geopolitik dan gangguan rantai pasok global. Di sisi lain, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan barang penolong industri dalam negeri.


Baca Juga: Survei INDEF: 82% UMKM Belum Rasakan Peluang Usaha dari MBG, Begitu pula dari KDMP

Dia mengungkapkan, lebih dari 70% impor Indonesia merupakan bahan baku dan barang antara yang mendukung kegiatan produksi domestik.

"Bagi Indonesia, perbatasan bukan sekadar pos pemeriksaan. Perbatasan merupakan bagian dari lini produksi kita," ujar Nurkholisoh dalam acara 6th WCO RTC Indonesia International Conference, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, keterlambatan pengiriman barang dapat berdampak terhadap kegiatan usaha. Oleh karena itu, Bea Cukai perlu memastikan proses pengawasan berjalan efektif tanpa menimbulkan hambatan yang tidak diperlukan bagi pelaku usaha.

Meski demikian, dia menegaskan pengawasan tetap penting untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya, mencegah penyelundupan, serta memberantas perdagangan ilegal.

Nurkholisoh menilai, pengawasan perlu dilakukan secara selektif dengan mengidentifikasi pengiriman yang memiliki risiko tinggi. 

Dengan begitu, petugas dapat memusatkan pemeriksaan pada barang yang membutuhkan perhatian lebih, tanpa memperlakukan seluruh pengiriman dengan pendekatan yang sama.

"Jika kita waspada tetapi lambat, ekonomi yang membayar harganya. Jika kita cepat tetapi ceroboh, masyarakat yang membayar harganya. Tugas kita adalah menemukan keseimbangan yang tepat," katanya.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Nurkholisoh mendorong pemanfaatan teknologi dan analisis data dalam proses kepabeanan.

Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, METI Beri Catatan Kelangkaan BBM dan Blackout Listrik

Menurutnya, perkembangan perdagangan elektronik lintas negara turut menghadirkan tantangan baru, termasuk perubahan modus penyelundupan dan cara pelaku menyembunyikan barang ilegal.

Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan data dapat membantu petugas mendeteksi pengiriman mencurigakan lebih awal, bahkan sebelum barang tiba di perbatasan.

Namun, dia mengingatkan bahwa teknologi tidak dapat menggantikan peran petugas dalam mengambil keputusan. Penerapannya perlu disertai prosedur yang jelas, pengawasan yang kuat, serta sumber daya manusia yang terlatih.

Selain pengawasan berbasis risiko, Nurkholisoh menyoroti pentingnya penyederhanaan prosedur kepabeanan sebelum dilakukan digitalisasi.

Dia menilai, ketentuan non-tarif yang berkaitan dengan standar mutu, keselamatan, dan kesehatan memang diperlukan untuk melindungi masyarakat. 

Namun, aturan tersebut harus jelas dan diterapkan secara konsisten agar tidak menjadi penghalang perdagangan. "Perlindungan tidak boleh menjadi penghambat perdagangan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News