KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan mengembalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023 kembali sesuai ketentuan yakni di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tujuan mengembalikan defisit itu agar APBN pada tahun depan kembali normal, setelah sebelumnya bekerja lebih keras akibat menghadapi guncangan pandemi Covid-19. Untuk diketahui, defisit APBN 2023 ditetapkan sebesar 2,84% dari PDB atau secara nominal sebesar Rp 598,2 triliun. Secara bertahap Defisit APBN telah menurun dari 6,14% pada tahun 2020, menjadi 4,57% dalam APBN Tahun 2021, dan turun menjadi 4,50% dalam Perpres 98 Tahun 2022.
Wamenkeu: Defisit APBN 2023 Bakal Kembali di Bawah 3% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan mengembalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023 kembali sesuai ketentuan yakni di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tujuan mengembalikan defisit itu agar APBN pada tahun depan kembali normal, setelah sebelumnya bekerja lebih keras akibat menghadapi guncangan pandemi Covid-19. Untuk diketahui, defisit APBN 2023 ditetapkan sebesar 2,84% dari PDB atau secara nominal sebesar Rp 598,2 triliun. Secara bertahap Defisit APBN telah menurun dari 6,14% pada tahun 2020, menjadi 4,57% dalam APBN Tahun 2021, dan turun menjadi 4,50% dalam Perpres 98 Tahun 2022.