JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan II Mahendra Siregar menilai, kenaikan BI rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 7% sudah selaras dengan paket kebijakan pemerintah. Ia bilang kenaikan BI Rate tersebut telah dikomunikasikan dengan pemerintah. "Kenaikan BI rate itu belum tentu mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Justru ini (kenaikan BI rate) merupakan respons atas kurs (nilai tukar)," ujar Mahendra saat ditemui di Kantor Presiden, Kamis (29/8). Ia bilang, kenaikan BI rate bisa memperbaiki kondisi ekonomi dalam konteks stabilitas nilai tukar mata uang rupiah. Sedangkan tugas untuk pertumbuhan ekonomi merupakan tanggungjawab pemerintah. "Sudah (kenaikan BI rate) sesuai dengan perkembangan upaya yang dilakukan pemerintah," tambahnya.
Wamenkeu: Kenaikan BI rate respons terhadap kurs
JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan II Mahendra Siregar menilai, kenaikan BI rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 7% sudah selaras dengan paket kebijakan pemerintah. Ia bilang kenaikan BI Rate tersebut telah dikomunikasikan dengan pemerintah. "Kenaikan BI rate itu belum tentu mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Justru ini (kenaikan BI rate) merupakan respons atas kurs (nilai tukar)," ujar Mahendra saat ditemui di Kantor Presiden, Kamis (29/8). Ia bilang, kenaikan BI rate bisa memperbaiki kondisi ekonomi dalam konteks stabilitas nilai tukar mata uang rupiah. Sedangkan tugas untuk pertumbuhan ekonomi merupakan tanggungjawab pemerintah. "Sudah (kenaikan BI rate) sesuai dengan perkembangan upaya yang dilakukan pemerintah," tambahnya.