JAKARTA. Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2014 sedang digodok oleh pemerintah. Meskipun dipastikan akan kembali naik, pemerintah optimistis tingkat inflasi masih akan terkendali di tahun depan. Saat ini, Dewan Pengupahan DKI Jakarta sedang menggodok penetapan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) untuk tahun 2014. Nilai ini akan menjadi acuan dalam menghasilkan nilai UMP. Wakil Menteri Keuangan II Bambang Brodjonegoro mengatakan, inflasi di tahun depan akan tetap berada di level maksimum 5,5% sesuai dengan pagu asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Inflasi akan melampaui 5,5% apabila terjadi tekanan pada dua hal. Pertama, tekanan pada administered price seperti harga bahan bakar minyak (BBM). Kedua, tekanan pada harga bahan pangan. "Kalau di luar dua tekanan itu relatif masih bisa dijaga," ujar Bambang, Kamis (31/10). Sehingga, kenaikan upah berapa pun tidak akan memberi tekanan pada tingkat inflasi. Asalkan dengan catatan tidak ada tekanan pada dua hal tersebut. Adapun inflasi tahun depan akan terjaga karena sudah tidak ada lagi tekanan akibat kenaikan harga BBM. Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menilai kenaikan UMP memang tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Kenaikan UMP justru akan banyak berdampak pada pertumbuhan ekonomi karena konsumsi masyarakat yang akan meningkat. "Kalaupun ada kenaikan tidak sampai 6%," tutur Lana. Tekanan inflasi tahun depan, menurut Ekonom Samuel Sekuritas ini tidak akan ada hal yang berarti. Hanya saja kemungkinan tahun depan tarif dasar listrik (TDL) akan kembali naik akibat subsidi listrik yang dipangkas hingga Rp 28,6 triliun menjadi Rp 71,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Wamenkeu: Kenaikan upah tidak pengaruhi inflasi
JAKARTA. Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2014 sedang digodok oleh pemerintah. Meskipun dipastikan akan kembali naik, pemerintah optimistis tingkat inflasi masih akan terkendali di tahun depan. Saat ini, Dewan Pengupahan DKI Jakarta sedang menggodok penetapan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) untuk tahun 2014. Nilai ini akan menjadi acuan dalam menghasilkan nilai UMP. Wakil Menteri Keuangan II Bambang Brodjonegoro mengatakan, inflasi di tahun depan akan tetap berada di level maksimum 5,5% sesuai dengan pagu asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Inflasi akan melampaui 5,5% apabila terjadi tekanan pada dua hal. Pertama, tekanan pada administered price seperti harga bahan bakar minyak (BBM). Kedua, tekanan pada harga bahan pangan. "Kalau di luar dua tekanan itu relatif masih bisa dijaga," ujar Bambang, Kamis (31/10). Sehingga, kenaikan upah berapa pun tidak akan memberi tekanan pada tingkat inflasi. Asalkan dengan catatan tidak ada tekanan pada dua hal tersebut. Adapun inflasi tahun depan akan terjaga karena sudah tidak ada lagi tekanan akibat kenaikan harga BBM. Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menilai kenaikan UMP memang tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Kenaikan UMP justru akan banyak berdampak pada pertumbuhan ekonomi karena konsumsi masyarakat yang akan meningkat. "Kalaupun ada kenaikan tidak sampai 6%," tutur Lana. Tekanan inflasi tahun depan, menurut Ekonom Samuel Sekuritas ini tidak akan ada hal yang berarti. Hanya saja kemungkinan tahun depan tarif dasar listrik (TDL) akan kembali naik akibat subsidi listrik yang dipangkas hingga Rp 28,6 triliun menjadi Rp 71,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News