KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan untuk menciptakan terobosan baru dalam dalam bekerja. Perbaikan cara kerja dengan mempertimbangkan ketidakpastian berakhirnya pandemi. “Kalau kita lihat ke sektor keuangan kita, terobosan baru yang ingin kita lakukan adalah tentu memastikan bahwa dunia perbankan kita bisa menjalankan kembali fungsi intermediasinya, yang memang merupakan tugas dari perbankan,” ungkap Wamenkeu pada Dialog Bisnis “Jaminah: Solusi Perbankan untuk Mendukung Pelaku Usaha Korporasi Terdampak Covid-19”, Kamis (2/9). Lebih lanjut Wamenkeu menjelaskan, fungsi intermediasi itu artinya perbankan mengumpulkan dana pihak ketiga kemudian menyalurkannya ke dalam bentuk kredit kepada dunia usaha supaya dunia usaha bergerak. Di dalam situasi pandemi dimana mobilitas menurun, dunia usaha juga terkena dampaknya.
“Di sinilah maka lembaga seperti LPEI yang merupakan lembaga sui generis yang memang dibentuk khusus oleh undang-undang harusnya menjadi vehicle,” ungkap Wamenkeu. Baca Juga: Sri Mulyani minta LPEI dorong ekspor untuk percepat pemulihan ekonomi