Wamenkeu Mardiasmo jadi Plt Dirjen Pajak



JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo per Desember akan menjadi pelaksana tugas direktur jenderal pajak. Posisi ini sementara sampai terpilihnya Dirjen Pajak menggantikan Fuad Rahmany. 

Kementerian Keuangan membuka pendaftaran sejak 21 November untuk empat posisi, yaitu Dirjen Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Staf Ahli Bidang Organisasi Birokrasi dan Teknologi dan Staf Ahli Penerimaan Negara.

Seleksi untuk mendapatkan pengganti Fuad Rahmany, diakui butuh proses yang panjang. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, untuk menyeleksi calon Dirjen Pajak, sudah dibentuk panitia penyelenggara (pansel). Mardiasmo selaku ketua pansel, Ki Agus Badar selaku wakil pansel, dan mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution sebagai sekertaris jenderal pansel.


Selagi proses seleksi berlangsung, Mardiasmo ditunjuk menjadi pelaksana tugas direktur jenderal pajak (DJP). "Sementara yang duduk di Dirjen Pajak pak Mardiasmo, ini kan sementara" ujar Bambang di Jakarta, Rabu (26/11).

Calon Dirjen Pajak diharapkan memiliki integritas dan kemampuan manajemen yang baik, berpatokan dengan target pemerintah yang tinggi untuk optimalisasi penerimaan pajak, memotivasi pekerja dan mengangkat Ditjen Pajak dari anggapan "lembaga koruptor".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia