KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memanasnya konflik Iran dan Israel membuat kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin merosot. Oleh karena itu, guna menyelamatkan nilai tukar rupiah, pemerintah mengimbau eksportir untuk lebih maksimal dalam memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE)-nya di dalam negeri. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, dengan memperkuat pasokan cadangan devisa (cadev) di dalam negeri, maka rupiah bisa lebih kuat dalam menghadapi tekanan di pasar keuangan global saat ini.
"Ini sekaligus kita imbau untuk seluruh DHE dari ekspor dari para eksportir bahwa pulang ke Indonesia yang memang sudah sesuai dengan aturan ditaruh di dalam negeri itu untuk periode waktu tertentu," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Isu Perekonomian Terkini, Kamis (18/4). Baca Juga: Rupiah Loyo, OJK Pastikan Ketahanan Perbankan Tetap Terjaga Seperti yang diketahui, pemerintah sejatinya telah mengeluarkan aturan tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan atau pengolahan SDA. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 dan mulai berlaku sejak 1 Agustus 2023 yang lalu. Merujuk pada beleid tersebut, DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA wajib ditempatkan paling sedikit sebesar 30% dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu. "Jangka waktu tertentu sebagaimana dimaksud (....) paling singkat tiga bulan sejak penempatan dalam Rekening Khusus DHE SDA," bunyi Pasal 7 ayat (2).